Bupati Kepulauan Talaud, Sulawesi Utara Diringkus oleh KPK
Bupati Kepulauan Talaud Provinsi Sulawesi Utara Sri Wahyuni Maria Manalip ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), KPK juga sudah membenarkan bahwa pihaknya sudah menangkap Bupati Sulawesi Utara tersebut.
"Kami konfirmasi, ada tim penindakan KPK yang ditugaskan ke Manado dan Talaud pagi ini. Diduga telah terjadi transaksi terkait dengan pengadaan atau proyek di Pemerintah Kabupaten Kepulauan Talaud," kata Wakil Ketua KPK Laode M. Syarif di Jakarta, Selasa (30/4/2019).
Pihak KPK sudah mengamankan dua orang dari daerah tersebut, termasuk kepala daerah. Kedua orang tersebut sudah dalam perjalanan ke kantor KPK RI, Jakarta.
"Kegiatan ini bagian dari rangkaian OTT (operasi tangkap tangan) sejak menjelang tengah malam Senin (29/4) di Jakarta. Tim mengamankan empat orang pihak swasta di Jakarta dan saat ini sudah berada di Kantor KPK RI untuk menjalani pemeriksaan," ungkap Syarif.
Diduga, kata dia, hadiah yang diberikan berupa tas, jam, dan perhiasan berlian dengan nilai sekitar ratusan juta rupiah.
"KPK diberikan waktu maksimal 24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan tersebut. Perkembangan proses ini lebih lanjut akan disampaikan pada konferensi pers di KPK," kata Syarif.
Sumber: akurat.co

Comments
Post a Comment