Kegiatan Munajat 212 di Monas Masih Dikaji Bawaslu DKI Jakarta
Pada kegiatan doa bersama Munajat 212 yang diselengarakan di kawasan Monas, Jakarta Pusat, hari Kamis malam (22/2/2019), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta masih mengkaji takut adanya dugaan kampanye pada kegiatan tersebut.
Burhanuddin selaku koordinator Divisi Pengawasan Bawaslu menyatakan, saat ini pihaknya masih mengumpulkan hasil pengawasan rekan-rekan pengawas kelurahan, Pengawas Bawaslu Camat (Panwascam) dan Bawaslu kota.
"Saya lagi minta mereka untuk hasil pengawasannya seperti apa. Kami masih belum bisa memutuskan ada dugaan pelanggaran atau tidak,"ucap Burhanuddin saat dihubungi, Jakarta, Jumat (22/2/2019).
Burhanuddin juga mengatakan, dalam proses ini pihaknya pasti akan melakukan penelusuran akankah adanya dugaan pelanggaran atau tidak. Tetapi jika ada dugaan tersebut, bisa berlanjut untuk dilaporkan pada Bawaslu DKI Jakarta.
Burhanuddin menyebut, bahwa tugasnya memakan waktu selama 7 hari untuk proses hal tersebut. Tetapi jika penanganan temuan masih butuh bukti. Pihaknya akan menambahkan waktu 7 hari.
"Tapi kalau memang ada orang punya bukti saya kira bisa diserahkan,"jelasnya.
Burhanuddin menjelaskan, pihaknya akan memeriksa berupa video, foto dan apa yang dijadikan sebagai alat bukti
"Ya ini masih saya minta, sejauh ini saya belum menerima bukti apa-apa dari Bawaslu kota. Mau ketemu nanti, apakah ada videonya atau apa, baru setelah itu kita tentukan,"jelasnya
"Makanya kami umumkan ke masyarakat kalau itu silahkan lapor ke Bawaslu DKI,"imbuhnya.
Diketahui, acara Munajat 212 dihadiri beberapa tokoh yang mendukung pasangan calon presiden dan calon wakil presiden, Prabowo-Sandiaga Uno. Salah satunya adalah Siti Hediyati Haryadi atau Titiek Soeharto. Pada kesempatan itu, Titiek diduga berpose dua jari ala pendukung Prabowo.
Sumber: akurat.co

Comments
Post a Comment